Warga Minta Bupati Halsel Copot Kades Jikotamo Diduga Kelola BUMDES Tampa Berbadan Hukum
GarudaNusantaraSatu.Web.id -Halsel
Warga meminta Bupati Halmahera Selatan (Halsel) untuk mencopot kepala desa (kades) Jikotamo karena di duga mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) tampa berbadan hukum ( ilegal). Hal ini dikatakan salah satu warga yang tidak mau di sebut namanya kepada media.(19/06/2024)
Warga tersebut mengatakan peran BUMDES seharusnya menjadi instrumen penting dalam mengembangkan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, dugaan yang muncul bahwa Kades Jikotamo diduga telah mengelola BUMDES secara ilegal (berbadan hukum)
“Ini menjadi pukulan besar bagi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. BUMDES seharusnya berfungsi sebagai entitas yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan serta penggunaan dana untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Jelasnya, warga desa merasa sangat kecewa dan merasa bahwa kepercayaan mereka telah disalahgunakan. Pada banyak kesempatan, mereka telah menyoroti adanya ketidakjelasan dalam laporan keuangan BUMDES dan penggunaan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas.
“Ketidak transparan ini semakin menambah ketegangan antara Kepala Desa dan warganya, dengan tuduhan-tuduhan bahwa dana BUMDES digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok kecil, bukan untuk kesejahteraan umum,’ paparnya.
Terang dia, pada tingkat yang lebih luas, situasi ini mencerminkan tantangan yang dihadapi banyak daerah di Indonesia dalam membangun tata kelola yang baik dan menghindari korupsi.
“BUMDES seharusnya menjadi alat untuk memberdayakan masyarakat lokal, bukan alat untuk kepentingan pribadi. Masyarakat desa menganggap bahwa tindakan Kepala Desa Jikotamo adalah pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan oleh warga dan merupakan penghinaan terhadap semangat pembangunan desa yang sehat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menambahkan, tuntutan untuk mencopot Kepala Desa tidak hanya mencerminkan kemarahan warga terhadap praktik yang tidak etis, tetapi juga harapan untuk memulihkan integritas dan kepercayaan dalam pemerintahan desa.
” Warga berharap agar Bupati Halmahera Selatan bertindak tegas dan segera menyelidiki dugaan pengelolaan ilegal BUMDES ini. Keputusan yang diambil oleh pemerintah kabupaten dalam kasus ini akan menjadi contoh bagi daerah lain tentang bagaimana menangani pelanggaran etika dan hukum di tingkat desa,” akunnya.
Lanjutt dia, di tengah kontroversi ini, peran media dan masyarakat sipil menjadi krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa.
“Pemberitaan yang cermat dan penekanan yang kuat pada tindakan hukum dapat membantu mencegah penyalahgunaan kekuasaan di masa depan. Lebih dari sekadar konflik lokal, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pengelolaan dana publik haruslah dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan memenuhi prinsip-prinsip demokrasi,” harapnya.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola desa, warga Jikotamo dan masyarakat umum menunggu keputusan pemerintah dengan harapan bahwa keadilan akan ditegakkan dan pelajaran berharga akan dipetik dari kasus ini.
” Integritas dan transparansi adalah pondasi yang harus diperjuangkan dalam setiap tingkatan pemerintahan, termasuk di tingkat desa yang sering kali menjadi ujung tombak pembangunan nasional.,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Desa Jikotamo kepada media, mengakui proyek pengadaan truk ekspedisi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) memiliki tujuan yang jelas dalam mendukung ekonomi desa (PADS).
” Terkait dengan struktur badan usaha milik desa (BUMDES) terdiri dari 3 Orang yang mengelola BUMDES dan saat ini memang belum memiliki legalitas hukum,” akunya. (rifaldi)