Warga Desa Tomori Resah Adanya Coffee Shoop 88 Yang Diduga Sarang Miras
GarudaNusantaraSatu.web.id-Halsel
Minuman keras (miras ) merupakan sumber malapetaka atau memicu dari segala kejahatan baik itu ringan maupun berat, sehingga itu harus di berantas atau selalu dilakukan razia baik oleh aparat keamanan maupun warga yang peduli dengan lingkungan agar nyaman,aman dan damai.(18/08/2023)
Berdasarkan informasi dan pantauan media, ada salah satu caffee Shop 88 tempat karaoke milik Kepala Desa Kaireu Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara diduga sarang minuman keras beralkohol hingga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Caffee 88 yang terletak di perumahan Tamansari, Desa Tomori, Kecamatan Bacan ini di duga milik Kepala Desa Kaereu insial AM yang akrab di sapa Mul.
Sementara itu warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya mengaku merasa terganggu dengan adanya Caffee tersebut.
” Dengan adanya Caffee milik Kades Kaereu disini membuat kita (kami) dan tetangga rumah di sekitar sini merasa sangat terganggu sekali di saat jam tidur. Sebab ketika dorang (mereka) sudah mabuk dan karoke tidak mengenal siang atau malam,” ucapnya.
Jelas warga, bahkan beberapa waktu lalu sempat kami lihat Kades memukul istrinya didalam rumah yang dijadikan tempat karoke, sampai semua barang yang berada di dalamnya berantakan dilantai.
” Sebaiknya bapak bupati Usman Bassam tidak memberikan ijin dan menutup Caffee nya agar kami tetangga rumah juga merasa nyaman,” pinta mereka.
Terpisah, Kepala Desa Kaireu saat ditemui di kediamannya yang beralamat Desa Tomori tidak ada ditempat dan saat kembali dikonfitmasi hingga berita ini ditayangkan yang kedua kalinya belum ada tanggapan dari bersangkutan. (Tim/Red).