Udi Lahabato : Mantan Wakil Ketua DPRD Malut Serang Cabup Rusihan Karena Kecewa Kalah Di Pileg Kemarin
GarudaNusantaraSatu.Web.id- Halsel
Juru bicara (jubir) calon bupati (cabup ) dan cawabup Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila, Udi Lahabato menganggap wajar bila usulan pembangunan ruas jalan di Kayoa, mulai dari Desa Guraping-Modayama dan Guraping-Gayap itu diklaim oleh calon bupati Halmahera Selatan(HalSel) Rusihan Jafar
Udi Lahabato mengatakan, usulan pembangunan infrastruktur jalan merupakan tugasnya Komisi III yang saat itu diketuai Rusihan Jafar, jika Rusihan mengklaim hal itu bisa dibolehkan karena tugas komisinya membidangi terkait infrastruktur.
” Jadi pernyataan mantan Ketua DPRD Malut Rahmi Husain menyerang Rusihan Jafar atas klaim usulan pembangunan ruas jalan di Kayoa, merupakan bentuk kekecewaan karena kekalahan di Pileg kemarin,’ akunya.
Ia menjelaskan tugas Komisi III kan salah satunya menerima dan membahas serta menindak lanjuti keinginan masyarakat, maka klaim ruas jalan atas usulan Komisi III yang diketuai Rusihan Jafar saat itu,jadi salahnya dimana?
Alumni UMI Makasar itu menilai, mantan Ketua DPRD Maluku Utara itu rupanya belum move on dari kekalahan kemarin.
“Jadi ini hanya persoalan kekecewaan di Pileg kemarin saat perebutan kursi terakhir dengan Rusihan Jafar. Intinya pernyataan Rahmi Husain terlihat beliau gagal move on atas kekalahan di Pileg,” tutupnya. (Rifaldi)