Trend Gangguan Kamtibmas Wilayah Hukum Polres Ternate Tahun 2022 Alami Kenaikan
Garuda Nusantara Satu, Ternate
Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Ternate pada tahun 2022 cenderung meningkat dari pada tahun 2021.Hal ini dikatakan Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit. S.H, S.I.K, M.M saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres. (31/12/22)
Kapolres Ternate mengatakan trend kejahatan konvensional pada tahun 2022 jumlah tindak pidananya mengalami kenaikan sebanyak 53 kasus atau 39 persen dari pada tahun 2021 yaitu 135 menjadi 188 kasus.
” Sedangkan untuk penyelesaian tindak pidana kejahatan konvensiona juga mengalami kenaikan 5 persen yaitu 5 kasus pada tahun 2022 dari 131 menjadi 136 kasus yang sudah diselesaikan,” akunya.
Kapolres AKBP Andik menjelaskan kasus tindak pidana penganiayaan pada tahun 2022 paling banyak dan menjadi peringkat pertama yang di laporkan pada satuan reserse kriminal (satreskrim) Polres Ternate.
” Jumlah tindak pidana penganiayaan sebanyak 42 kasus dan berikut kekerasan pada anak di bawah umur 19 kasus serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menduduki peringkat ketiga yaitu 16 kasus. Sedangkan jumlah tersangka yang di tahan juga naik dari 47 orang menjadi 63 orang yang di dominasi lelaki yaitu 58 laki-laki, 5 wanita,” jelasnya.
Terang Andik, untuk kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Ternate trednya juga mengalami kenaikan 43 persen yakni dari 28 kasus menjadi 40 kasus di tahun 2022 ini. Dalam penyelesaiannya Satreskrim dan jajaran Polsek mengalami kenaikan sebanyak 9 kasus atau 33 persen dari 27 menjadi 36 yang diselesaikan.
” Barang bukti (BB) yang di sita yaitu Shabu seberat 9,05 gram, ganja sebanyak 2414,71 gram,” tutur Kapolres.
Dalam kasus pelanggaran dan kecelakaan lalulintas (laka lantas),kata Andik. Satlantas Polres Ternate menindak para pelanggar dengan tilang sebanyak 7727 kasus naik 20 persen yaitu 2269 kasus dari 5458 kasus pada tahun 2021. Sedangkan untuk teguran mengalami penurunan yaitu 788 kasus atau 15 persen dari 3049 pada tahun 2021 menjadi 2261 di tahun 2022.
“Untuk kegiatan operasi pada tahun 2022 ada operasi terpusat yaitu operasi ketupat dan operasi Lilin. Pada operasi kewilayahan yaitu operasi Pekat I dan II,sedangkan operasi pembinaan dan penyuluhan yaitu operasi Bina Kusuma dan Bina Waspada,” ucapnya. (Red)