Timses Bassam – Helmi Diduga Lakukan Serangan Fajar Bagi Uang Di Desa Bobo
GarudaNusantaraSatu.Web.Id- Halsel
Diduga beli suara atau Money Politik yang di lakukan oleh salah satu tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 3,Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin resmi di laporkan ke Bawaslu Halmahera Selatan oleh Bayu D Sumaila.
Bayu D Sumaila kepada media mengatakan dirinya melapor ke Bawaslu karena adanya dugaan praktek beli suara atau Money Politik yang di lakukan mantan komisioner KPUD Halmahera Selatan, Yaret Colling.
“Dugaan beli suara yang di lakukan oleh Yaret pada pagi hari menjelang pencoblosan, 27 November 2024 kemarin di Desa Bobo Kecamatan Obi Selatan,” bebernya.
Terang Bayu, perbuatan yang di usulkan masuk dalam kategori extra ordinary crime (kejahatan Luar Biasa) dalam demokrasi tersebut, langsung di laporkan ke Bawaslu Halmahera Selatan pada hari itu juga.
“Kami sudah melaporkan ke Bawaslu terkait dugaan money politik yang di duga di lakukan mantan anggota KPU Halsel, Yaret Colling,” akunya.
Ia menjelaskan,Yaret di duga memberikan sejumlah uang kepada warga Desa bobo untuk mencoblos pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin (Bassam-Helmi) dengan jumlah uang bervariasi dari Rp. 100 hingga Rp. 200 Ribu kepada warga.
” Atas dasar tersebut saya melaporkan Yaret ke Bawaslu,” ujar Bayu.
Dari sejumlah sumber yang di himpun media ini, mengaku terima uang dari Yaret untuk mencoblos nomor urut 3 Bassam-Helmi.
“Iya uang ini dari Yaret” ucap sumber yang tidak mau di sebut namanya. (rifaldi)