Situasi Kamtibmas Wilayah Hukum Polda Malut Tahun 2022 Relatif Aman & Kondusif
Garuda Nusantara Satu. Web Id,Ternate-Malut
Situasi Keamanan dan ketertiban wilayah Hukum Polda Maluku Utara relatif stabil, aman dan kondusif pada tahun 2022.Hal ini dikatakan Kapolda Maluku Utara (Malut),Irjen Pol Midi Siswoko S.I.K saat konperensi pers akhir tahun 2022 Polda Malut.
Dalam pemaparan realese akhir tahun, Kapolda mengatakan pada bidang pembinaan sumber daya manusia (SDM), personil Polda Malut dan jajaran mengalami peningkatan sebanyak 448 personil atau 8 persen dari tahun 2021.Dinana jumlah personil sebelumnya sebanyak 5.518 menjadi 5 966 personil.
” Berdasarkan proporsi kepangkatan, personil Polda Malut golongan Bintara memiliki jumlah terbesar yaitu 5.107 orang atau 85.8persen dari jumlah total personil Polda,” ungkapnya
Irjen Pol Midi juga menjelaskan Polda Malut telah memberikan penghargaan kepada 76 personil yang berprestasi dan memiliki dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, Bangsa dan Negara.
” Selain itu ada juga tindakan tegas berupa punishment/hukuman bagi personil yang bermasalah dengan menerbitkan Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 8 anggota Polda Malut,” tegasnya.
Untuk pengawasan personil, Kapolda menerangkan jumlah pelanggaran disiplin personil Polda Malut sebanyak 129 kasus. Sedangkan untuk pelanggaran kode etik profesi Polri sebanyak 61 kasus.
” Penyelesaian perkara pelanggaran sidang disiplin pada tahun 2022 sebanyak 109 kasus atau 84 persen dan penyelesaian pelanggaran kode etik profesi Polri sebanyak 41 kasus atau 67 persen. Sebagai wujud komitmen reward and punishment pada tahun 2022 Polda Malut telah melakukan PTDH sebanyak 8 personil yang terdiri dari 1 perwira menengah (pamen),1 perwira pertama (Pama),4 Bintara dan 2 Tantama karena melanggar kode etik profesi Polri,” terang Irjen Midi.
Tambah Kapolda, dalam bidang operasional pada penegakan hukum yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Malut dan Polres jajaran pada tahun 2022 ini mengalami kenaikan 24 persen dibandingkan pada tahun 2021 yaitu sejumlah 1.107 kasus.
“Jumlah kejahatan yang dilaporkan di Ditreskrimum Polda Malut pada tahun 2022 menurun sebanyak 26 kasus atau 28 persen di banding pada tahun 2021 namun untuk Polres jajaran mengalami peningkatan yang signifikan yakni 29 persen dari 1.015 kasus di tahun 2021 menjadi 1.310 kasus di tahun 2022. Sementara kasus yang ditangani Dit reskrimum di dominasi pada kejahatan penipuan dan penggelapan sebanyak 19 kasus atau 28.7 persen dari keseluruhan jumlah kasus,” aku orang nomor satu di Polda Malut ini.
Sementara pada kasus kriminal khusus, lanjutnya ada 136 kasus pada tahun 2022 yang ditangani direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut.Naik 22 kasus atau 19 persen di banding tahun 2021.
” Kejahatan yang didominasi dalam laporan ke Ditreskrimsus adalah kejahatan ITE dengan jumlah 45 kasus atau 57,6 persen dari keseluruhan jumlah kejahatan dan di urutan kedua pada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan 10 kasus di lanjuti dengan pertambangan dengan 7 kasus,” ujarnya.
Hal yang membanggakan juga untuk Polda Malut pada tahun 2022 ini dengan mendapat penghargaan sebagai Polda terbaik dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi dari 34 Polda seluruh Indonesia karena telah Ditreskrimsus dan Polres jajaran telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 13.613.668.774,- dari jumlah total kerugian Sebesar Rp.14.884.353.027,-
” Untuk pengungkapan kasus narkoba Polda dan jajaran polres mengalami peningkatan 29 kasus atau 22 persen di bandingkan pada tahun 2021.Dan jumlah tersangka yang di amankan juga mengalami kenaikan yaitu 30 orang atau 19 persen.Sedangkan untuk usia tersangka di dominasi dari usia 20-29 tahun yakni sebanyak 93 orang atau 49 persen dari jumlah keseluruhan tersangka,” tuturnya.
Sedangkan barang bukti (BB) yang diamankan di tahun 2022 terdiri atas 80,24 gram Shabu, 8.757,95 gram ganja, 43,17 gram Gorila, 12 butir Maxtril, 100 butir Tramadol HCL, 558 butir Hexymer, 977 sachet Komix dan 5,19 gram Gayo.
” Untuk kejahatan pada Dit Polairud pada tahun 2022 mengalami penurunan 3 kasus atau 21 persen bila di bandingkan pada tahun 2021. Penurunan tersebut dikarenakan masifnya atau sering melaksanakan patroli dan kejahatan yang di dominasi adalah illegal fishing dengan 10 kasus atau 90,9 persen dari keseluruhan jumlah kejahatan,” ucapnya.
Pada bidang lalulintas selama tahun 2022,kata Kapolda jumlah pelanggaran pada tulang naik 7.552 atau 59 persen sedangkan untuk teguran turun 2.117 atau 15 persen di banding tahun 2021. Untuk laka lantas korban luka ringan dan luka berat mengalami kenaikan namun untuk korban meninggal duniamengakami penurunan di banding tahun 2021.
” Kerugian materiil ditahun 2022 mencapai Rp. 919.850.000,- di bandingkan pada tahun 2021 yang mencapai Rp. 1.153.600.000,-. Dan untuk pengoperasian ETLe yang terpasang di dua lokasi di kota Ternate serta melalui GO-SIGAP (Tilang melalui HP)sejak diresmikan Kapolri akan di berlakukan penilangan mulai pada tanggal 1 Januari 2023,” kata Jenderal bintang dua ini.
Pada tahun 2022 ini Polda Malut juga melaksanakan 9 operasi kepolisian yang terdiri dari 2 operasi kepolisian terpusat dan 7 operasi kepolisian kewilayahan.
” Operasi kepolisian terpusat terdiri dari operasi Ketupat Kieraha dan operasi Lilin Kieraha sementara untuk operasi kewilayahan terdiri dari operasi pekat 1, operasi pekat II, operasi keselamatan, operasi patuh, operasi Bina Kusuma, operasi Bina Waspada dan operasi Zebra,” tutup Irjen Midi.(Red)