Praktisi Hukum Noldi Minta Kejari Halsel Telusuri Dana Ketahanan Pangan Desa Jojame
GarudaNusantaraSatu.Web.Id-Halsel
Praktisi Hukum Meidi Noldi Kurama, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, untuk menelusuri dana ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa Jojame Kecamatan Bacan Barat Utara, tahun 2024 senilai Rp40 juta lebih diduga telah digelapkan oleh Pj Kepala Desa dan Bendaharanya, Ismail Ibrahim dan Sudarmanto Meng.
Hal ini disampaikan Noldy setelah mendapat laporan dan informasi dari masyarakat Jojame. Rabu, (19/3/3025).
Noldi mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat Jojame, bahwa dana ketahanan pangan sebesar Rp180 juta dikelola dua Pj Kades. Pertama, Rp100 juta sudah terpakai habis oleh mantan Pj Kades Jojame Rinto Ladjima.
“Jadi laporan yang saya terima, itu sisa anggran Rp80 juta. Sekitar Rp30 juta lebih Pj Kades dan Bendahara sudah membeli beras 200 sak yang 10kg untuk dibagikan ke masyarakat Jojame. Begitu saat pembagian beras pada November lalu, masyarakat Jojame meminta Pj Kades dan Bendahara agar sisa dana Rp40 juta lebih itu dihadirkan di hadapan masyarakat. Tetapi keduanya tidak menyanggupi karena diduga telah dipakai”, tutur dia, (19/3).
Tidak hanya itu, Noldi juga mengungkapkan Pj Kades dan Bendahara justru berjanji kepada masyarakat bahwa sisa dana Rp40 juta itu bakal dibelanjakan beras dan akan dibagikan ke masyarakat pada 31 Desember lalu.
“Kasihan, malah masyarakat dibohongi sama Pj Kades dan Bendaharanya. Sampai sekarang beras itu tidak ada dan Pj Kades sama Bendahara justru memilih diam tinggal di Labuha dan tidak pulang sejak Desember 2024”, ujar Noldi.
Karena itu menurutnya, Kejaksaan Negeri Halsel diharapkan untuk melakukan penelusuran dana Rp40 juta itu mengalir kemana.
“Saya kira ini tanggung jawab Kejari Halsel sebagai lembaga penegakan hukum, bahwa tidak ada spesifikasi kasus yang ditangani oleh Kejari, termasuk soal penyalahgunaan Dana Desa”, ujarnya (19/3).
Noldi meminta Kejari Halsel melakukan penelusuran, sebab kata dia jika Inspektorat yang melakukan itu maka dipastikan tidak ada transparansi dan keterbukaan terhadap hasil audit.
Karena menurutnya, Pj Kades dan Bendahara Jojame diduga dibeking salah satu orang dekat Bupati Bassam Kasuba.
“Ini bukan rahasia lagi, bahwa di Jojame sana memang intervensi orang dekat bupati. Jadi sangat mustahil kalau Pj Kades dan Bendahara itu bisa di audit oleh Inspektorat. Jadi harapannya hanya ada di Polres atau Kejari Halsel”, jelas dia.
Ia menjelaskan bahwa dana pangan yang didurhakai telah digelapkan Pj Kades dan Bendahara, bukan tentang nilai besarannya, tetapi soal sistem pengelolaan keuangan desa dan tanggung jawab penegak hukum.
“Apalagi informasinya kalau dana Rp40 juta itu juga mengalir ke salah satu orang dekat Bupati yang saat ini sedang mengatur Pj Kades dan Bendahara. Saya berharap kasus ini menjadi atensi dan perhatian bagi Polres dan Kejari Halsel”, pungkasnya.(Rifaldi)