Perwakilan Ojol Akan Datangi KPPU Sebelum Aksi 1010
GarudaNusantaraSatu.Web.Id, Jakarta
Menyikapi wacana Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI tentang pembatasan kerja 12 jam terhadap ojek online (Ojol), Para Ojol akan melakukan aksi 1010 di kantor Kemenaker. Hal ini di katakan Ari Nurprianto salah satu ketua Ojol Tekab kepada media.
Ari Nurprianto mengatakan sebelum aksi 1010 di laksanakan, beberapa perwakilan dari organisasi Ojol akan mendatangi Komisi Pengawas Persaingan Usaha(KPPU) untuk memberikan 2 surat yakni urat dari Pejuang Aspal Nusantara dan dari Aliansi Ojol Indonesia.
” Kami (Organisasi Ojol) akan mendatangi KPPU pada hari Senin ,9 Oktober 2023 untuk memberikan dua buah surat dan mudah-mudahan mendapatkan respon dari mereka,’ ujarnya.
Terang Ari mengenai aksi 1010 ini tidak mengatas namakan aliansi atau komunitas manapun, bebas tidak ada paksaan apapun, silahkan yg mau ikut ataupun tidak mau ikut.
“Aksi 1010 hanya menegaskan kepada pihak Kemenaker bahwa mereka tidak berhak untuk membuat suatu kebijakan yang merugikan para ojol (pembatasan jam kerja ojol dll),” terang ketua Tekab.
Ia menjelaskan aksi 1010 ini, pihaknya sadar, bahwa dirinya dan lainnya bukan siapa siapa dan bukan apa apa tapi hanya menuntut hak para ojol untuk ngebit agar tidak diatur seenaknya.
“Kemenaker jangan memutuskan aturan sepihak saja,harus dikomunikasikan atau meminta saran serta masukan kepada para pelaku Ojol itu sendiri agar sama -sama mendapatkan solusi yang terbaik,” tegasnya. (Arief)