Pemda Halsel diduga Tidak Transparan Soal Pengelolaan Anggaran Desa Kawasi
Garuda Nusantara Satu, Halsel
Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan (Halsel) menyayangkan penerapan reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Usman-Basam, sebagai Bupati dan Wakil Bupati seakan pupus.Hal ini dikatakan ketua GPM Halsel, Harmain Rusli kepada media.
Harmain mengatakan ketidak tegasan bupati Hi Usman Sidik dalam setiap pertemuan baik dengan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD)maupun dengan para Kepala Desa, dan atau pejabat eselon dalam ruang lingkup Pemda Halsel dalam penerapan pelayanan dan pengelolaan anggaran yang transparan demi terwujudnya System Pemerintahan yang baik, dan bersih dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.
“Setahu kami, dalam pengelolaan anggaran, Bupati Hi. Usman Sidik, selalu menekankan pada system pengelolaan anggaran yang transparan, namun semenjak dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Halsel sampai detik ini publik tidak pernah menerima informasi terkait hasil audit di Desa Kawasi Kecamatan Obi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa yang kita ketahui bersama, pembangunan di Desa Kawasi berjalan tidak maksimal, masih ada dugaan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, pembangunan pagar Desa dan lain -lain yang belum terlihat bentuk fisiknya.
” Masih saja belum terlihat pembangunannya, itu artinya bahwa, jika penggunaan anggaran 100%, terpakai maka sudah patut diduga bahwa pengelolaan anggaran bermasalah, dan harusnya hari ini Publik Halmahera Selatan sudah membaca, melihat gebrakan audit yang dilakukan oleh Inspektorat Halmahera Selatan,” aku Harmain.
Terang dia,Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang begitu Besar,namun pada kenyataannya Desa Kawasi minim pembangunan Infrastruktur. Ini kan aneh bin ajaib.
“Patut dipertanyakan dan diduga kuat ada proses yang salah pada Pemerintah Desa dalam hal ini kades terkait pengelolaan anggaran dana desa di Desa Kawasi, Kecamatan Obi,” imbuhnya.
Tambah ketau GPM, tidak hanya pada proses pengelolaan keuangan, Pemerintah Desa Kawasi pun juga tidak mampu mengatasi banyaknya sampah, baik sampah organik maupun sampah non-organik yang tercemar di lingkungannya yang sudah terpublis oleh beberapa media.
” Perlu diketahui bahwa Kepala Desa Kawasi sampai saat ini, tidak berada di Desa Kawasi. Olehnya itu, GPM Halsel meminta Bupati untuk melakukan audit kepada Kepala Desa Kawasi melalui Lembaga Auditor (Inspektorat) Halmahera Selatan,” tutupnya. (RF/Red)