Muhammad Arief Saifullah : Berikan Bukti Bukan Janji
GarudaNusantaraSatu.Web.Id,Ternate
Terpanggil untuk melakukan hal terbaik dan mengabdi untuk warga Kota Ternate, Muhammad Arief Saifullah, wartawan senior siap maju dalam pemilihan legislatif (pileg) pada tahun 2024 mendatang.Hal ini dikatakannya kepada media saat di temui di pasar Gamalama.(26/10/2023)
Muhammad Arief Saifullah mengatakan bahwa dirinya menjadi calon legislatif (caleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, nomor Lima (5) daerah pilihan (Dapil) Satu (1) Ternate Tengah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) karena selama menjadi wartawan atau jurnalis dirinya selalu melihat dan mendengar permasalahan -permasalah dan keluhan – keluhan serta aspirasi warga Kota Ternate yang mana belum terselesaikan dan terpenuhi.
” Saya merasa terpanggil untuk melakukan sesuatu yang dapat berguna bagi warga Kota Ternate dengan mencalonkan diri sebagai caleg agar aspirasi dari warga dapat di wujudkan,” akunya.
Terang Arief, dirinya ikut dalam pileg Ini juga atas keinginan warga yang tahu betul selama ini,apa yang di perjuangkan bersama- sama namun belum tersampaikan.
“Saya akan berjuang bersama -sama dengan warga kota Ternate untuk mewujudkan aspirasi -aspirasi, karena In Sya Allah bila saya terpilih menjadi wakil rakyat bukan seta merta bekerja sendiri namun bersama warga saling memberi kan masukan serta koreksi bila ada permasalahan serta aspirasi yang belum dijalankan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak memberikan janji-janji kepada warga kota Ternate namun bila diijinkan untuk duduk di DPRD namun akan membuktikan dengan melakukan kerja -kerja sesuai aturan yang ada dan menjalankan aspirasi -aspirasi warga sesuai dengan motto ” Berikan Bukti Bukan Janji “.
” Saya tidak akan mengumbar janji – janji atau memberi harapan yang nanti tidak terwujud sehingga membuat warga kecewa, lebih baik kita berikan bukti dengan bekerja semaksimal mungkin untuk mewujudkan aspirasi -aspirasi warga dan tentunya warga harus dan wajib memberikan kontroling, koreksi serta masukan dan saran agar dalam pelaksanaan menjadi abdi atau wakil rakyat tidak melenceng dengan kaidah +kaidah serta norma hukum yang berlaku,” pintanya. (Red)