Miris !!! Kadis DPMD Diduga Instruksikan Kabid Pemdes Lakukan Pungli Kepada 14 Kades
GarudaNusantaraSatu.Web.Id- Halsel
Jabatan Kepala Dinas (Kadis)adalah kepanjangan tangan dari Bupati /walikota yang seharusnya membantu program -program kebijakan yang menbela masyarakat. Namun kenyataan nya, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kabupaten Halmahera Selatan justru sebaliknya di duga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap 14 kepala desa (kades).
Kadis DPMD Kabupaten Halsel,Maslan Hi Hasan dalam hal ini diduga telah mengeluarkan instruksi kontroversial kepada Kabid Pemdes, Iksan untuk melakukan pungutan liar terhadap 14 kepala desa di kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara Malut. Instruksi ini berpotensi merusak reputasi baik pemerintah daerah maupun para kepala desa yang terlibat.
Kepala Desa merupakan figur penting dalam pemerintahan desa, bertanggung jawab atas pengelolaan dana desa dan pembangunan di tingkat lokal. Namun, instruksi tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait moralitas dan legalitas tindakan tersebut. Apa motif sebenarnya di balik instruksi tersebut? Apakah ada kepentingan politik atau ekonomi yang tersembunyi?
Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, instruksi itu datang sebagai bagian dari upaya untuk mengumpulkan dana tambahan yang dianggap “diperlukan” oleh beberapa pihak di pemerintahan daerah. Praktik semacam ini tidak hanya melanggar etika pemerintahan yang baik, tetapi juga melanggar hukum yang mengatur dana desa dan penggunaannya.
Dalam wawancara eksklusif dengan beberapa kepala desa yang terlibat, mereka menyatakan bahwa mereka merasa tertekan dan terjebak dalam situasi ini. Sebagian besar dari mereka adalah pemimpin lokal yang berintegritas dan ingin menjalankan tugas mereka dengan benar. Namun, instruksi dari Kadis DPMD menempatkan mereka dalam dilema moral dan hukum yang sulit.
14 Kepala desa Desa mengungkapkan bahwa dia mendapat tekanan dari beberapa pihak untuk mengumpulkan dana tambahan tanpa alasan yang jelas. “Kami sudah berjuang untuk mengelola dana desa dengan transparan dan akuntabel. Instruksi ini merusak semua itu,” ujarnya dengan nada kekecewaan.
Reaksi masyarakat terhadap skandal ini juga sangat keras. Sejumlah aktivis masyarakat dan LSM lokal mulai mengadvokasi untuk transparansi penuh dan menyelidiki dugaan korupsi di tingkat ini. Mereka menuntut agar pemerintah daerah bertindak tegas terhadap pelanggaran ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan setempat.
Dalam konteks politik lokal yang panas menjelang pemilihan, skandal ini bisa menjadi bahan bakar bagi oposisi untuk menyerang pemerintah saat ini. Pihak berwenang diharapkan untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini, agar integritas pemerintahan daerah dapat dipulihkan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga publik tidak tergerus lebih jauh.
Di sisi lain, para kepala desa yang terlibat telah menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi sepenuhnya dalam penyelidikan dan memastikan bahwa kebenaran terungkap dengan jelas. Mereka berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan mereka dapat kembali fokus pada tugas utama mereka: melayani masyarakat dan memajukan desa-desa mereka dengan cara yang bertanggung jawab dan adil.
Secara keseluruhan, skandal ini tidak hanya mencoreng citra pemerintahan daerah di mata masyarakat, tetapi juga menjadi pengingat keras akan pentingnya menghindari praktek-praktek yang merusak kepercayaan publik. Bagaimanapun juga, masa depan pemerintahan desa di Kabupaten kini bergantung pada langkah-langkah yang diambil untuk membersihkan dan memulihkan kepercayaan yang telah terkikis.
Sementara itu Maslan Hi Hasan,kadis DPMD saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu soal tersebut.
” Saya tidak tahu soal tersebut,waktu itu saya di Jakarta dan saya no komen,” tutupnya.(Rifaldi)