LSM-KANe Nilai PJS Goro-Goro Diduga Kurang Oksigen.
GarudaNusantaraSatu.Web.id -Halsel
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara LSM-KANe Malut,Risal Sangaji menilai PJs Kades Goro- Goro kekurang oksigen,paska diangkat sebagai PJS Kepala Desa Goro-Goro Yakub Abdur Rajdak, tidak melakukan Tugasnya namun melakukan perombakan dan pemberhentian aparatur Desa Goro – Goro Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara,terkait perombakan kaur.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Risal Sangaji menilai PJS kades goro-goro tak paham aturan pada hal suda di jabarkan dalam Permendagri Nomor 67 tahun 2017 pasal 5 kepala Desa memberhentikan perangkat desa setelah berkordinasi dengan camat.
Dengan adanya tindakan yang tidak mencerminkan sebagai seorang pemimpin,ketua LSM-KANe desak kadis DPMD yang nota benenya tidak juga memiliki Nutrisi agar segera dengan tegas mengambil langka mengevaluasi Kades Goro-Goro yang di duga kekurang oksigen dalam menjalankan kiprah pemerintahan yang ada di Desa Goro-Goro.
Apa bila kadis DPMD tidak secepatnya mengambil langka maka LSM-KANe Malut pastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa DPMD Halmahera selatan.
Menurut Risal Sangaji oknum kades goro-goro tidak layak jadi PJS desa Goro- Goro jangan sampai ada unsur memperkaya diri di balik dana desa. (rifaldi)