LSM -KANe Akan Gelar Aksi jilid II Desak Jaksa Segera Panggil Mantan Kades Fida Akelamo
GarudaNusantaraSatu.web.id-Halsel
Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri (LSM-KANe) Maluku Utara ( Malut), dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa desak jaksa segera panggil mantan kades Fida Akelamo, kecamatan Gane Timur, kabupaten Halmahera selatan (Halsel) Herdi Raupasi yang di duga melakukan penggelapan anggaran dana desa sejak tahun 2021-2022.
Ketua LSM KANe,Risal Sangaji mendesak kepada pihak kejaksaan Negeri Labuha untuk memanggil mantan kades tersebut karen diduga melakukan perbuatan melawan hukum (PMH).
” Mantan kades tersebut di guna menyalah gunakan anggaran dana desa yang bukanlah dapat dianggap hak sepele, karena masyarakat Desa Fida Akelamo merasa dirugikan dengan perbuatan yang dilakukannya,” ujarnya.
Risal Sangaji menjelaskan mantan kades Fida Akelamo,Herdi Raupasi diduga telah melakukan penyelewengan dana BLT TA 2021-2022 sebanyak Rp. 151. 200.000, serta anggaran 20 persen tahap III TA 2022 dengan nilai Rp. 79. 245.000.
” Untuk itu LSM-KANe Malut meminta kepada pihak kejaksaan agar segera berantas Korupsi yang merajalela di Bumi Halsel sesuai dengan petunjuk Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” bebernya.
Terang dia, apa bila dalam waktu dekat ini pihak kejaksaan tidak secepatnya memanggil oknum mantan kades Fida akelamo maka LSM-KANe Malut akan bangun konsuldasi dan gerakan aksi jilid II. (Tim/Red)