LAI Halsel Apresiasi Penyelesaian Konflik Antar Kelompok Cepat Di Tangani
GarudaNusantaraSatu.Web.id, Ternate
Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengapresiasi upaya penyelesaian konflik antar kelompok di desa lelilef sawai ditangani dengan cepat, namun juga mendesak penegak hukum untuk segera menindak tegas pelaku penusukan agar tidak terulang lagi.Hal ini dikatakan Ketua LAI Halsel, Sarjan Taib, kepada media saat ditemui di Ternate.(27/09/2023)
Sarjan Taib mengatakan kasus penusukan yang menimpa seorang warga Makian di Weda, kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) oleh karyawan tambang asal Manado menjadi sorotan LAI Halsel
“Kalau tidak ditangani dengan secepatnya, ditakutkan menjadi bias, kemudian akan menjadi satu kebiasaan pada masyarakat yang akan mudah melakukan apa saja yang mereka mau. Maka pihak penegak hukum dalam hal ini polres kabupaten Halmahera Tengah harus mengambil langkah cepat,” ucapnya.
Sarjan juga menyoroti peran perusahaan tambang yang mempekerjakan para pelaku dan korban.
Menurutnya, perusahaan NHM di wilayah Halut dan perusahaan Harita Kawasi di wilayah Halsel tidak pernah ada kejadian serupa.
“Kalau kejadian tuntutan hak-hak karyawan kepada pihak perusahaan mungkin ada, tapi soal kejadian suku jarang sekali didengar,” ungkapnya.
Ia menyarankan sebagai bentuk masukan kepada pihak perusahaan harus bekerja sama dengan pihak keamanan sehingga dalam setiap hari dilakukan sweeping baik dalam perusahaan maupun di luar perusahaan yaitu di setiap kos-kosan.
” Saya mengimbau agar karyawan di luar daerah Maluku Utara untuk menghormati budaya setempat dan menjadi tamu yang baik. Karena ini sudah terjadi kedua kalinya di perusahaan tersebut. Jika polisi lamban dalam menangani kasus ini maka Lembaga Aliansi Indonesia akan menggandeng LSM dan ormas serta insan pers yang ada di Maluku Utara akan melakukan aksi besar-besaran di provinsi maupun di pusat untuk menghentikan perusahaan tersebut, karena dinilai banyak memberikan mudarat daripada manfaat,” tegas Sarjan.
Sekedar informasi, kasus penusukan terjadi pada Jum’at (22/9/2023) malam di desa Lelilef Sawai. Korban M. Samsir Usman (24), asal desa Samsuma mengalami luka tusuk di bagian punggung dan harus dilarikan ke rumah sakit sedangkan pelaku berhasil diamankan oleh polisi dan dibawa ke Mapolres Halteng untuk proses hukum lebih lanjut.(tim/Red)