Ketua Relawan Rosi 45 Terancam Dipolisikan, Diduga Tak Bayar Upah Karyawan
GarudaNusantaraSatu.Web.id, Labuha -Halsel
Ketua relawan Rosi 45 (Bassam-Helmi) juga kontraktor ternama di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yakni Farid Abae terancam di polisikan.
Farid Abae dipolisikan, karena diduga kuat tidak membayar upah kerja kariyawan pada pembangunan proyek tanggap darurat di BPBD Halsel 2023.
“Pekerjaan kami sudah selesai dari 2023 lalu, namun upah kerja belum bayar sampai saat ini,” ungkap Abdullah Adnan kepada media, Jumat (12/07/2024).
Abdullah mengaku, upah pekerjaan yang belum terbayarkan oleh Farid Abae sebesar 400 juta lebih.
“Jadi kitorang pe upah kerja belum bayar masih tersisa 400 juta lebih,” ujar Abdullah yang juga kepala Bas.
Olehnya itu, selaku kepala (Bas) saya bertanggung jawab atas hak karyawan yang belum di bayarkan Farid Abae.
“Jadi samua karyawan meminta saya untuk melaporkan bos Farid Abae di polres Halsel, kalau tidak terselesaikan dalam waktu dekat,” Pungkasnya.
Terpisah, Ketua relawan Rosi 45 Farid Abae ketika dikonfirmasi media ini mengatakan, soal upah tukang /karyawan pekerjaan proyek di BPBD Halmahera Selatan tersebut jauh sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan kepala Bas.
“Masalah upah tukang pekerjaan proyek saya so bicarakan dengan kepala Bas,” terangnya.
Farid pun mengaku, pemerintah daerah (Pemda) Halsel sejak tahun 2023 hingga 2024 ini, pekerjaannya belum juga di bayarkan
” Saya pe kegiatan di BPBD sejak 2023 hingga 2024 belum terbayar, bagimana saya mau bayar upah tukang,” Tutur Farid.
Farid bilang, Pihaknya telah menangani sejumlah Proyek milik Pemda Halmaherah Selatan sebanyak 4 Item proyek pekerjaan.
“Terdiri dari Timbunan lokasi Festival Marabose di UMKM Rp 6,4 miliar, Desa Wayamiga Pekerjaan Tanggap Darurat Rp 4,050 miliar, Desa Tabapoma pekerjaan Tanggap Darurat Rp 2 miliar dan Amasing Goro Tanggap Darurat Rp 4,6 miliar,” Pungkasnya. (Rifaldi)