Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT Sendawar Jaya
GarudaNusantaraSatu.Web.Id-Jakarta
Kejaksaan Agung Republik (Kejagung RI) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya. Hal ini dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Ketut Sumardana kepada media melalui Prees realasenya. !28/08/2023)
Kapuspenkum Ketut Sumardana mengatakan SH selaku Direktur PT Gunung Bara Utama dan ARAN selaku Asisten tersangka IT diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya atas nama tersangka IT.
” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya (Arief)