Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Kasus Tol Japek
GarudaNusantaraSatu.Web.Id -Jakarta
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Hal ini dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr.Ketut Sumardana melalui prees realesenya.(28/08/2023
Kapuspenkum Dr. Ketut Sumardana mengatakan kedua orang saksi tersebut yaitu MS selaku Direktur Utama PT Magdatama Multi Usaha dan II selaku Anggota/Pakar Struktur Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
” Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” katanya. Tambah dia,” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutup Kapuspenkum .(Arief)