Kanwil ATR/BPN Malut Siap Dukung Program Nasional ” GEMAPATAS”
Garuda Nusantara Satu, Ternate-Malut
Untuk percepatan dan penyelesaian pembuatan sertipikat pada program nasional yang di intruksi presiden Joko Widodo untuk di selesaikan secepatnya dalam dua tahun ini, kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) melaksanakan Gerakan Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara masif dan nasional yang akan di laksanakan pada tanggal 3 Februari 2023 mendatang.
Kepala Kantor wilayah (KaKanwil) ATR/BPN Provinsi Maluku Utara (Malut),Abdul Azis mengatakan untuk mendukung program nasional dalam Gerakan Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) ini pihaknya dan jajaran akan melaksanakan intruksi presiden tersebut melalui kementerian ATR/BPN dalam percepatan sertipikat di wilayah.
” Dalam intruksi presiden bahwa kementerian ATR /BPN melalui jajarannya di wilayah beserta pemerintah daerah (Pemda) untuk mendukung kegiatan Gematas ini, sehingga akan mempermudah investasi, meningkatkan indeks investasi Of Join Busines ( IOJB),” tuturnya melalui telepon selulernya.
Kakanwil menjelaskan sertipikasi tanah menjamin kepastian hukum bagi pemiliknya, bagi penggarap atau penggunanya mengenai luas tanah, batas-batas dan penggunaan tanah tersebut.
“Pemilik tanah juga harus menjaga tanah atau aset yang dimilikinya. Mengetahui ukurannya, batas-batasnya dan penggunaannya. Sekarang tidak bisa lagi seseorang yang memiliki sertipikat, menanyakan kepada Kantor Pertanahan, dimana tanahnya. tetapi mereka (pemilik)harus menjaga dan memelihara tanahnya, serta melengkapinya dengan dokumen kepemilikan berupa sertipikat,” jelas Abdul Azis. (Red)