Kantah Tidore Gelar Sosialisasi INTIP
GarudaNusantaraSatu.Web.Id-Tikep
Kantor Pertanahan(Kantah )Kota Tidore Kepulauan (Tikep)menggelar kegiatan Sosialisasi Sertipikat Elektronik dan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) yang dirangkai dengan penyerahan sertipikat elektronik secara simbolis. (Senin,09/09/2024)
Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Kota Tidore Kepulauan dan dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Utara M. Husin, S.E., dan Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran H. Rury Irawan, S.SiT., M.H. beserta jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait.
Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Tidore Kepulauan, Andrya Danu Wijaya, S.T., M.T. mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang sertipikat elektronik serta pentingnya inventarisasi aset tanah milik pemerintah agar terkelola dengan baik dan tercatat secara tertib.
” Kegiatan ini juga sekaligus penyerahan sertipikat elektronik secara simbolis yang menandai langkah konkret menuju digitalisasi layanan pertanahan di Kota Tidore Kepulauan,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa sertipikat elektronik adalah langkah maju menuju modernisasi sistem pertanahan, yang tidak hanya mempercepat proses administrasi tetapi juga memberikan keamanan lebih dalam menjaga data kepemilikan tanah.
” Selain itu, program Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) dinilai sebagai upaya strategis dalam menata aset tanah pemerintah secara tertib dan teratur, sehingga hak atas tanah instansi pemerintah di Kota Tidore Kepulauan terjamin legalitasnya,” papar Danu sapaan akrabnya.
Terang Danu, kegiatan ini diawali dengan pemaparan materi sosialisasi terkait keunggulan dan manfaat sertipikat elektronik sebagai bentuk modernisasi administrasi pertanahan oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran.
” Selain itu, program Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) juga disosialisasikan, yang bertujuan untuk mendata dan menertibkan seluruh aset tanah milik pemerintah agar tercatat secara akurat dan sah di mata hukum,” tuturnya.
Tambah dia, pada puncak acara tersebut dilakukan penyerahan sertipikat elektronik secara simbolis kepada beberapa instansi pemerintah di Kota Tidore Kepulauan, sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung digitalisasi pertanahan. “Penyerahan ini menandai era baru dalam pengelolaan tanah dan sertipikat di wilayah ini, dengan harapan dapat memberikan keamanan hukum dan kepastian hak atas tanah bagi instansi pemerintah,”aku Danu.
Lanjutnya, melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Kota Tidore Kepulauan dapat terus mendukung dan mengimplementasikan penggunaan sertipikat elektronik serta menjaga inventaris tanah pemerintah dengan lebih baik.
” Saya berharap para pemangku kepentingan di Kota Tidore ini akan selalu mendukung program pemerintah dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional khususnya pada kantor pertanahan Kota Tidore,” harap Danu.(Red)