Kades SoaSangaji Di keluhkan Warga Diduga Tidak Transparan Dalam Kelola ADD/DD
GarudaNusantaraSatu.Web.Id, Halsel
Kepala desa(Kades) Soa Sangaji diduga tidak transparan dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sehingga selama satu periode (2019-2024) belum ada nampak jelas pembangunan seperti inprastruktur.Hal ini dikeluhkan beberapa masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya kepada awak media.(30/05/2024)
Warga tersebut mengatakan sudah jelas peraturan negara agar pemerintah desa (pemdes) untuk transparansi dalam pengelolaan anggaran desa dan dapat diartikan sebagai bagian dari suatu sistem pengelolaan keuangan daerah yang menyediakan informasi keuangan yang terbuka bagi masyarakat Desa, sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28 F, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 6 Tahun 2014 pasal 82 dan 86 tentang Desa.
” Tapi hal itu sangat disayangkan oleh masyarakat desa SoaSangaji, kecamatan Obi Barat, kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di karenakan Lajati Hi Arsat selaku kades selama menjabat satu periode tersebut belum ada yang di bangun di desanya, baik itu jalan desa maupun pembangunan lainnya,”papar warga yang tidak disebutkan namanya itu.
Ia menjelaskan, masyarakat menganggap dana desa sudah cair atau turun tapi belum ada juga pemerintah desa untuk membangun desa terutama jalan desa yang saat ini masih amburadul sehingga sulit di lalui masyarakat desa itu sendiri.
“Masyarakat desa SoaSangaji meminta kades untuk lebih transparan dalam mengelola dana desa dan segera membangun jalan desa untuk kepentingan masyarakat desa dalam perekonomian masyarakat desa khususnya kami sebagai masyarakat,” ujarnya.
Terang warga tersebut, selama satu periode Lajati Hi Arsat menjabat kepala desa belum ada satu pembagunan yang di lakukan melalui ADD sehingga perekonomian masyarakat sebagai petani di desa SoaSangaji, kecamatan Obi Barat masih sulit diakibatkan jalan desa amburadul(rusak parah).
” Belum ada pembangunan jalan desa yang nampak terlihat sedangkan dana desa sudah turun ke pemerintah desa.Hal tersebut dapat diduga memicu kerugian Negara, yakni berpotensi memberi ruang penyalahgunaan anggaran oleh pihak pemerintah desa itu sendir,” akunya.
Tambahnya, dikarenakan ada dugaan meraup keuntungan yang lebih besar. Pasalnya tidak adanya pembagunan desa yang menyebutkan nilai anggaran, nama pekerjaan yang di kerjakan selama satu periode.
“Dalam hal ini pengawasan dari Pemerintah Kecamatan Obi Barat beserta para kasi dan pendamping Desa juga BPD lalai bungkam dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Pemerintah Desa SoaSangaji,” tutupnya.
Terpantau oleh sejumlah jalan yang ada di desa SoaSangaji ini belum ada perbaikan dan masih sulit untuk dilalui oleh masyarakat desa.
Kades Soa Sangaji sampai saat ini tidak dapat dihubungi saat media akan meminta keterangan soal tersebut. (Rifaldi)