Kades Jikotamo Diduga Perkaya Diri Gunakan Anggaran DD & ADD Fiktif
GarudaNusantaraSatu.Web. id, Halsel -Labuha
Sejumlah aitem kegiatan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa ADD tahun anggaran 2019 – 2020 yang dikerjakan kepala desa (Kades) Jikotamo, kecamatan Obi,Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), provinsi Maluku Utara (Malut ) di duga fiktif. Dugaan tersebut dikatakan oleh salah satu Anggota BPD desa Jikotamo, Yuriska Ode Manaf, pada awak media (15/07/2024).
Yuriska Ode Manaf mengatakan kades jikotamo di duga Korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi dana desa (ADD) untuk memperkayakan diri sendiri dan orang tertentu. Pihaknya merasa kecewa, karena sejumlah aitem kegiatan desa yang tercantum dalam APBDes pokok tahun anggaran2017-2020 tidak di laksanakan alias fiktif.
” Sesuai data APBDes pokok tahun Anggaran 2019 terdapat sejumlah aitem kegiatan yang sudah di anggarakan namun tidak teralisasi,” ucapnya.
Ia menjelaskan beberapa aitem kegiatan yang di duga fiktif tahun anggaran 2019 : yaitu dukungan dan sosoalisasi pelaksanaan Pilkades pemilihan Kapala Kewilayahan dan BPD dengan sumber anggaran ADD Nilai,Rp 7.000.000, sub bidang kebudayaan dan keagamaan dengan sumber anggaran tahun 2020 DDS senilai Rp, 124,229,200, penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TPQ, Madrasah nonformal milik desa tahun anggaran 2020 DDS Rp, 14.000.000 serta banyak lagi aitem kegiatan lainya.
” Anehnya lagi dan lebih fatal setiap kali pencairan anggaran ada pemotongan gaji pemerintah desa senilai Rp.400.000 ribu per orang dengan alasan dialokasikan untuk LPM serta pemotongan gaji tersebut di lakukan oleh bendahara desa yang merupakan keluarga dekat kades itu sendiri dan setiap kali pencairan Anggaran dalam pembahasan belanja desa pada musyawarah desa (Musdes) BPD maupun dari perwakilan masyarakat tidak di libatkan,” ungkap Yuriska.
Terpisah, Kepala Desa Jikotamo Hamid ode umar ketika dikonfirmasi Awak media mengatakan, laporan yang disampaikan itu tidak benar. ” Saya punya semua dokumentasi kegiatan, baik musyawarah desa (musdes) maupun kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa di libatan semua perangkat desa, perwakilan masyarakat dan BPD,” jelasnya.
Selain itu, Hamid juga menerangkan bahwa dirinya sudah di panggil oleh Alm Usman Sidik saat menjabat bupati Halsel pada waktu itu untuk di mintai keterangan.
” Sebelumya saya juga sudah di panggil bupati yang lama ,Alm Usman Sidik untuk memberikan penjelasan, jadi nanti kita lihat hasil audit selanjutnya karena untuk tahun anggaran 2019 sudah di audit dan pada intinya semua aitem kegiatan terealisasi karena laporan kegiatan sudah di masukan,” akunya.(Rifaldi)