GPM Kritik DPRD Halsel Soal Hilangnya Berkas Temuan DD Dari 178 Desa
GarudaNusantaraSatu.Web.id -Halsel
Hilangnya berkas temuan DD 178 Desa itu telah dinyatakan oleh pihak Inspektorat sudah kurang lebih berkisar 1 atau 2 bulan lalu, namun DPRD baru bersuara hari ini, inikan aneh sekali.
“Situasi semacam ini menunjukkan lemahnya fungsi kontrol DPRD, Jadi, saya menduga DPRD Halsel baru bangun dari mimpi panjang, karena kelalaian dalam pengawasan pengelolaan dokumen penting yang berdampak pada pelaksanaan program-program pembangunan desa, seperti yang disampaikan oleh pihak Inspektorat tentang hilangnya berkas temuan DD 178 Desa adalah bagian dari tugas pengawasan DPR Halsel,” akunya
Ia menjelaskan menurut hematnya hilangnya berkas temuan DD tersebut terindikasi adanya manajemen administrasi yang buruk dan ketidakmampuan DPRD dalam mengawasi serta memastikan keamanan data yang krusial untuk pembangunan desa.
“Ini adalah bentuk kegagalan yang mencerminkan ketidakseriusan DPRD dalam menangani tanggung jawabnya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ujarnya.
Terang dia,bahwa pihaknya meminta agar DPRD harus bergerak cepat dan segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini, termasuk mencari solusi untuk pemulihan berkas yang diduga hilang dan memperbaiki sistem administrasi agar kejadian tersebut tidak terulang di masa depan. Jangan terkesan diam dan seakan-akan adanya pembiaran terhadap hal tersebut.
“Masalah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dengan mencari serta mengusut tuntas kepada seluruh pihak yang terlibat, dan jika ditemukan maka segera direkomendasikan pada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk kiranya diproses Hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dan sebagai langkah keterbukaan informasi publik maka, kelanjutan prosesnya bisa tersampaikan ke publik,” tutup Harmain.(rifaldi)