DPMD Halsel Dinilai Tak Konsisten Soal Pengaktifan Kembali Perangkat Desa Yang Dicopot Pjs. Kades Lalubi
GarudaNusantaraSatu.Web.Id -Halsel
Persoalan penonaktifan Kepala Desa (Kades) Lalubi, Kecamatan Gane Timur, Halmahera Selatan (Halsel), hingga kini masih menyisakan polemik. Salah satunya adalah diberhentikannya sejumlah perangkat desa dimasa kepemimpinan Kellyon Hulahi oleh Pjs. Kades Lalubi, Marce Popoko.
Terkait dengan pemberhentian perangkat desa oleh Pjs. Lalubi, sejumlah tokoh masyarakat sudah berjumpa dengan Bupati Halsel, Bassam Kasuba, sehingga sudah ada surat perintah dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kepada Pjs. Kades Lalubi untuk perangkat desa yang diberhentikan segera diaktifkan.
Berdasarkan data yang dikantongi awak media ini, surat bernomor : 140/169/DPMD/2024, tentang perihal pengaktifan perangkat desa yang diberhentikan, itu sudah dikeluarkan sejak 16 Agustus 2024, dengan waktu yang diberikan hanya tiga hari.
Namun sampai saat ini, Pjs. Kades Lalubi itu mengabaikan surat yang dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) dan Desa, sementara dari pihak Dinas dinilai tidak konsisten dan terkesan membohongi masyarakat desa Lalubi.
Terkait hal itu, putera Desa Lalubi, Sefnat Tagaku, lansung melayangkan kritikan pedasnya terhadap Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba. Menurut Sefnat, ketidakadaan nya konsistensi dari pemerintah daerah dibawah kepemimpinan anak Muhammad Kasuba sungguh sangat memecahkan persatuan masyarakat di desa Lalubi.
“Gaya dan model kepemimpinan seperti ini, hanya bisa memecahkan kekeluargaan yang ada di masyarakat. Kami berharap pasca polemik Pilkades semuanya akan membaik, padahal ini lebih parah”, ucapnya.
Sefnat menjelaskan bahwa dirinya meminta agar pihak pemerintah daerah dapat konsisten dengan surat yang dikeluarkan oleh Dinas DPMD.
“Sehingga kondisi masyarakat bisa kondusif. Stop pecahkan persatuan masyarakat di desa”, tandas Sefnat.
Diketahui, sebanyak 28 orang yang diberhentikan dari pemerintahan desa Lalubi oleh Pjs. Lalubi, di ataranya 6 orang kaur dan kasi, 7 orang ketua RT, 2 orang Ketua Dusun, 2 orang operator kantor desa, 2 orang anggota dewan adat, 3 orang Poldes dan 6 orang pengurus PKK (rifaldi)