DPC -GPM Halsel Desak Bupati Bassam Kasuba Tutup Cafe Bungalow Satu Diduga Gudangnya Maksiat
GarudaNusantaraSatu.Web.Id—Halsel
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenisme (DPC-GPM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendesak Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba segera menutup tempat hiburan malam cafe Bungalow Satu yang beroperasi di lingkungan Desa Marabose. Pasalnya, cafe tersebut diduga dijadikan tempat prostitusi.
“Pemkab Halsel harus mengambil langkah tegas menutup tempat hiburan malam Bungalow Satu, karena cafe tersebut diduga jadi sarang peredaran minuman keras (Miras) dan Narkoba bahkan tempat prostitusi,”kata Ketua DPC GPM Harmain Rusli, Rabu (15/1/2025).
Hermain menilai praktik ini tentu merusak lingkungan sosial, moral dan etika serta merusak regenerasi Saruma kedepan.
” Saya menduga THM milik Tong San di Backup oleh oknum-oknum tertentu, meskipun sering di beritakan oleh sejumlah media dan sorotan public adanya aktifitas ilegal tersebut, akan tetapi tidak ada langkah tegas dari Pemkab Halsel,” ujarnya.
Padahal, Bupati Bassam Kasuba yang sebelumnya dikenal sebagai sosok agamais serta lantang dalam pemberantasan prostitusi, miras dan pemberantasan narkoba, tetapi kini terjebak hingga membiarkan Cafe Bungalow Satu terus beroperasi.
” Saya tetap menaruh harapan besar agar bupati mengambil langkah tegas menindak dan menutup permanen cafe tersebut.(tim)