Ditjen Bina Adwil Gelar Rapat Pengukuran Indeks Penyelenggaraan Trantibumlinmas Sub Urusan Bencana
GarudaNusantaraSatu.Web.Id -Jakarta
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Pengukuran Indeks Penyelenggaraan Trantibumlinmas Sub Urusan Bencana. Rapat itu digelar sebagai salah satu upaya memperkuat peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Ditjen Bina Adwil Kemendagri Edy Suharmanto menjelaskan, penguatan itu diperlukan dalam menjawab tantangan pelaksanaan dan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana di daerah.
Dalam konteks itu, Edy menekankan perlunya aturan yang implementatif baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Menjawab tantangan tersebut tentunya harus disertai dengan pola pembinaan dan pengawasan berjenjang yang konsisten serta berkelanjutan di tengah keterbatasan sumber daya yang dimiliki,” ujar Edy pada rapat yang digelar di Hotel Orchadz Industri, Jakarta, Selasa (29/08) kemarin.
Menurut dia, peran BPBD dalam memberikan pelayanan kebencanaan kepada masyarakat sangat berkaitan dengan kinerja pemerintah daerah (Pemda). Pasalnya, layanan itu bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kita perlu mengukur sejauh mana kapabilitas pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana dan bagaimana implementasi layanan minimal sub urusan bencana di kabupaten/kota melalui Indeks Penyelenggaraan Trantibumlinmas Sub Urusan Bencana,” ungkapnya.
Dalam mengukur kapabilitas Pemda, jelas Edy, dapat dilakukan dengan pendekatan yang menitikberatkan pada peran dan fungsi daerah. Pengukuran itu dijalankan berdasarkan enam pilar utama, di antaranya pilar kelembagaan, sumber daya aparatur, kebijakan, pendanaan, teknis operasional, dan kepemimpinan. Kemudian hasil pengukuran berdasarkan enam pilar tersebut akan dinilai dengan empat kriteria. Hal ini antara lain sangat baik, baik, cukup, dan kurang baik.
“Diharapkan dengan adanya giat ini peserta bisa menyadari penilaian Indeks Penyelenggaraan Trantibumlinmas Sub Urusan Bencana sebagai upaya perbaikan pelayanan publik pada sub urusan bencana,” tutup Edy.
Hadir dalam rapat itu, para peserta dari perwakilan BPBD Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam rapat ini pula sejumlah narasumber yang hadir banyak menjelaskan materi tentang substansi Indeks Trantibumlinmas Sub Urusan Bencana, mekanisme pembobotan pilar dan indikator, serta sosialisasi teknis pengisian kuesioner indeks sub urusan bencana melalui aplikasi berbasis website indeks-sub urusan bencana. (Puspen Kemendagri/Arief)