Dinas PMD Malut Rakor Pengendalian P3PD Desa Tingkat Daerah Tahap II Tahun 2024
GarudaNusantaraSatu.Web.Id,Ternate-Malut
Dalam rangka membahas strategi optimalisasi penyelesaian kegiatan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) dilapangan agar seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat mencapai tujuan, P3PD dan indikator kinerja utama memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam meyiapkan tata kelola pelaksanaan pengembangan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa, pengurus Kelembagaan Desa dan Masyarakat Desa.
Untuk itu P3PD melaksanakan Rapat Konsolidasi Pengendalian P3PD Desa tingkat Daerah Tahap II Tahun 2024 di Provinsi Maluku Utara yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, dimulai pada tanggal 14 s/d 16 November 2024 bertempat di Muara Hotel. Ternate.
Ketua panitia pelaksana kegiatan Anwar Lifran,PAC P3PD Malut mengatakan pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) secara kualitatif dan kuantitatif ini telah dijawab dengan terjalinnya koordinasi lintas sektor baik Nasional dan Daerah dalam rangka mendorong penguatan Kapasitas aparatur Pemerintah Desa sehingga dapat melaksanakan tugas pengabdian terbaik terhadap seluruh masyarakat di seluruh Provinsi Maluku Utara.
‘Sasarannya adalah 8 (delapan) Kabupaten/Kota Lokasi P3PD Tahun 2024 yang terdiri dari : Kabupaten Halmahera Barat,Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Pulau Morotai, Kepulauan Sulat dan kota Tidore Kepulauan,” paparnya.
Anwar Lifran menjelaskan dalam kegiatan tersebut peserta konsolidasi sebanyak 41 orang yang terdiri dari
Tim Koordinasi dan Sekretariat Bersama Provinsi Maluku Utara sebanyak 13 Orang,Kepala BAPPEDA dan Dinas PMD Kabupaten Kota sebanyak 16 Orang,
RMC Regional I Maluku Utara sebanyak 10 Orang dan tenaga pendamping Profesional Indonesia P3MD sebanyak 2 Orang.
“Sedangkan narasumber terdiri dari Kepala BAPPEDA, Kepala DPMD dan Kepala KOMINFO Provinsi Maluku Utara,” bebernya.
Di tempat yang sama Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Maluku Utara Abdul Radjak Habibu, SIP, M.Si menerangkan pelaksanaan kegiatan ini adalah Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa yang terdiri dari Pelatihan Tatap Muka yang lokasinya pada 8 Kabupaten/Kota, 87 Kecamatan dan 306 Desa, pelatihan Learning Management System (LMS) juga akan melibatkan 360 Desa dan 63 Kecamatan dengan 2 Topik besar yaitu perencanaan pembangunan Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa.
“Dalam rangka sinkronisasi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten/Kota sekaligus mensinergikan arah kebijakan pelaksanaan kegiatan P3PD untuk itu diharapkan kepada pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota agar membentuk Tim Pelaksana dan Sekretariat Bersama P3PD dimasing-masing level Pemerintahan mulai dari Pusat sampai Kabupaten/Kota,” ungkapnya.
Tambah kadis, mengalokasikan anggaran dukungan terhadap tim Koordinasi guna memfasilitasi pelaksanaan dan pengendalian P3PD.
” Tahapan Pelaksanaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa melalui media tatap muka masih tersisa 4 Provinsi termasuk Maluku Utara dalam tahap proses administrasi,” akunya.
Lanjut kadis,Proses Pelatihan LMS diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota termasuk RMC I Maluku Utara agar dapat memfasilitasi proses pendaftaran melalui Lingk Goggle Drive Pamong Desa yang telah ditetapkan. “Tahapan pelaksanaan Pelatihan LMS diawali dengan TOT pelatih yang telah dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 8 November 2024 dan akan dilanjutkan dengan metoda ashinkronus yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 November dan nantinya dilanjutkan dengan metoda shinkronus pada tanggal minggu kedua dan ketiga Desember,” imbuhnya.
Kadis berharap kepada seluruh pihak agar dapat mendukung proses pelatihan peningkatan kapasitas yang dilakukan oleh komponen 1, 2 dan 3 dengan masing-masing pengampuh yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, Kemenko PMK dan BPN-BAPENAS.
“Oleh karena itu pada kesempatan ini saya mengharapkan terjalinnya komunikasi yang efektif dari semua stakeholder guna memaksimalkan program ini di Provinsi Maluku Utara sehingga peningkatan kapasitas terhadap Kepala Desa dan Perangkat betul-betul bisa mendorong kualitas perencanaan serta kualitas belanja Desa yang nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya,” tutupnya. (Arief)