BPKAD Malut Akan Selesaikan Pembayaran TPP November-Desember 2023

SOFIFI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) mulai melakukan pembayaran tunggakan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bulan November dan Desember tahun 2023.
hal ini disampaiakan Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya “Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara akan segerah memproses pembayaran tunggakan dua bulan di tahun 2023. Sementara yang saat ini dilakukan proses Surat Perintah Pencairan Dana pada 30 dinas”, tuturnya kepada awak media Kamis (14/3/2024)
“Yang akan diproses pembayaran sayratnya berkas OPD harus lengkap, sejauh ini sudah 30 OPD yang di proses pencairan TPP, kami tetap prioritaskan pembayaran TPP hingga lunas”. katanya
Menurutnya, untuk tunggakan dua bulan TPP ASN di APBD 2024 yakni Januari dan Februari belum bisa kami diproses sekarang hingga menunggu jalannya APBD. Alasan kenapa pemprov membayara tunggakan dua bulan , karena sudah mendapatkan ijin dari Kemendagri.
Sementara tunggakan TPP dari bulan Januari dan Februari akan di bayarkan dalam waktu dekat. “Nanti yang tunggakan tahun ini kita tetap proses dalam puasa ini,” ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya juga berencana bakal melakukan pertemuan singkat dengan Plt Gubernur Al Yasin, guna mempresentasikan dokumen APBD 2024.
”Jadi kami harus persentase ke pak Plt Gubernur sebelum APBD ini jalan,” jelasnya.* (red)