Akademisi Unkhair Minta Kapolres Halsel Segera Evaluasi Kapolsek Obi Soal Galian C Ilegal
GarudaNusantaraSatu.Web.Id-Halsel
Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, DR.Muamil Sunan mendesak Kapolres Halmahera Selatan, AKBP. Hendara Gunawan, S.H., S.I.K., M.M, segera evaluasi Kapolsek Obi, Iptu Farizal Adi Purnomo.
“Kami meminta Kapolres AKBP. Hendara Gunawan, S.H., S.I.K., M.M harus segara mengambil langkah evaluasi Kapolsek Obi karena diduga melindungi perusahaan yang merusak lingkungan,”pintanya. Kamis (19/12).
Menurutnya, aktivitas penambangan galian C tentunya perlu ada izin dan kajian terhadap dampak yang akan ditimbulkan, hal itu agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun dampak sosial.
” Praktek penambangan Galian C yang diduga dilakukan CV. Anggai Berkarya jelas menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan maupun dampak sosial, karena tidak memiliki ijin usaha pertambangan (IUP),” aku Muamil
Sehingga bagi Muamil, pengusaha bandel yakni Hasan Hanafi yang di duga selaku pemilik CV. Anggai Berkarya perlu ada sangsi tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat.
“Kapolsek Iptu Farizal Adi Purnomo jangan tutup mata dan telinga karena aktivitas Ilegal marak di wilayah hukum atau/tugasnya,” tandas Muamil sembari meminta Kapolres Halsel evaluasi Kapolsek Obi. (rifaldi)