15 Kades di Halsel Miliki Temuan Dana Desa Terbesar, 1 Kades Dipidana 14 lainya Dibiarkan
GarudaNusantaraSatu.Web.Id-Halsel
Pemerintah Kabupaten (Pemkab )Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara(Malut)pernah mengungkap sejumlah Kepala Desa (Kades) dengan temuan dana desa terbesar.
Temuan dana desa tersebut diungkap di tahun 2021, dimana tercatat sebanyak 15 Kades di duga melakukan tindak pidana korupsi dana desa dengan angka korupsi yang fantastis. Tak tanggung- tanggung dana desa yang di korupsi tersebut mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Ke 15 Kades tersebut baik aktif maupun sekarang sudah tak lagi aktif, yakni Marabose, Moloku, Batulak, Amasing Kota Barat, Leleomekar, Koititi, Liaro, Saketa, Jeret, Air Mangga, Nyonyifi, Sambiki, Gumira, Leleojaya dan Laluin.
Alhasil, dari ke 15 Kades yang diungkap tahun 2021 dengan kasus korupsi terbesar ini, hanya mantan Kepala Desa Marabose yakni Irham Hanafi yang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan, namun 14 Kades lainya dibiarkan.
Sementara dari hasil temuan ke 15 Kades ini sudah final dalam hasil audit LHP Inspektorat dan sudah menandatangi Surat Keterangan Tanda Jawab Mutlak (SKTJM) sehingga tetap diproses hukum, namun hingga saat ini baru satu kepala desa yang diproses dan ditetapkan tersangka.
Dengan begitu, kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang rencananya berkunjung ke Halsel dapat memeriksa dokumen temuan sejumlah desa tersebut.
“Jadi KPK akan masuk melakukan supevisi di Halsel pada tanggal 13 Oktober mendatang,”ungkap Pjs Bupati Kadri La Ice saat menghadiri acara deklarasi netralitas Kepala Desa se zona Bacan di ruang Aula kantor Bupati,, Jumat (27/9).
Hal ini pun diharapkan ke 14 desa yang diungkap Pemda Halsel tahun 2021 dengan dugaan temuan penyalahgunaan dana desa terbesar itu dapat dilidik KPK. (rifaldi)